NewsPemerintahan

DSDABM Kota Surabaya Memiliki Hutang Ratusan Milyar Pembebasan JLLT dan JLLB

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Pembebasan lahan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya masih memiliki tunggakan hutang yang harus di bayar sebesar Rp 400 Milyar.

Terkendalanya tunggakkan hutang tersebut mengalami dampak Refocusing anggaran selama pandemi COVID-19 dua tahun terakhir ini.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto menyatakan bahwa, masih banyak persil pembebasan JLLT dan JLLB belum terbayarkan. Biasanya, anggaran untuk pembebasan senilai Rp 400 Miliar itu setiap tahunnya.

Bahkan, Refocusing kemarin, tinggal Rp 200 Miliar. Sedangkan, untuk 2 tahun terakhir, masih nol tidak ada pembebasan lahan semua. Maka, ini menumpuk menjadi Rp 600 Miliar.

“Tahun ini kita bayarkan semua, hanya saja tinggal Rp 400 Miliar, dan itupun dibayarkan tahun depan atau saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti. Nah, kalau PAK ada uang anggaran secara kita bayarkan,” kata Lilik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (30/6/2022).

Sementara, disinggung terkait pemilik persil yang belum terbayarkan. Diungkapkan kembali, dari pemilik persil tetap menagih terus. Karena, penetapan lokasi (penlok) sudah keluar, bahkan mau di jual ke orang lain, tidak bisa serta tidak bisa di apa-apakan.

Kalau sudah Apprasial atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan itu mereka harus menunggu. Untuk wilayah belum terbayar pada JLLB ada, maupun JLLT juga ada.

“Paling banyak wilayah JLLT belum terbayar. Sekarang hanya tinggal sisa hutang Rp 400 Miliar yang harus segera terbayar. Menurut kami ini bukan hutang ya, tetapi kiranya harus di bayar, entah skala prioritas, itupun tergantung,” ujar Lilik.

beton penyanggah JLLB pada wilayah Sememi tampak mangkrak belum selesai (dok.FP News)

Karena itu, tambah Lilik, pihaknya tidak mengeluarkan Apprasial sama sekali di tahun 2022 ini. Yang khawatirnya, akan tambah menumpuk. Nah, ini akan menjadi kasihan kepada masyarakat.

“Sekarang kalau sudah penyampaian normatif harus berhenti dahulu tidak pakai di Apprasial. Kalaupun Apprasial, nanti masyarakat bisa mengharap,” ucapnya.

Menurut Lilik Arijanto, pada JLLB sampai wilayah Sememi Surabaya Barat saja sudah selesai. Sedangkan, untuk wilayah Sememi sampai ke selatan yang belum selesai, jadi batas JLLB di wilayah Sememi ke selatan itu pada wilayah Citraland juga ada. Disitu, wilayah pengembang. Sehingga, persil punya masyarakat sudah dibebaskan masih banyak.

“Kita sementara menghentikan dahulu, dan kita selesaikan pada sisi utara. Kalau sisi selatan kita buka kembali. Kalau nggak di selesai, uangnya kasihan masyarakat, maka kita selesaikan dahulu,” jelasnya.

Progres JLLT sekarang ini, Lilik menyampaikan, masih pada wilayah Nambangan sampai Lapangan Tembak di Kenjeran. Tetapi, baru membangun satu sisi, sedangkan satu sisi lain belum. Untuk proses pembebasan lahan hanya saja tinggal sedikit, rata-rata sudah Konsiyasi atau perjanjian antara kedua pihak, serta sudah di titipkan ke Pengadilan.

“Yang masih menolak, setelah ada Konsinyasi mereka harus mau. Karena, selama ini sering digugat pada PTUN, nah percuma tetap menang. Karena, ini diperuntukkan jalan umum, bukan pribadi, ini sudah sesuai pada aturan perundang-undangan,” imbuhnya. (vn/yud)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Teknik Manipulasi Pikiran dalam Proses Penyembuhan Penyakit

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Pikiran manusia memiliki...

NewsTokoh

Strategi Panglima Perang Sparta dalam Membuka Gerbang Kerajaan Troya

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Perang Troya merupakan...

NewsTokoh

Adaptasi dan Modifikasi Strategi Sun Tzu dalam Konteks Peperangan Modern

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Pemikiran militer klasik...

NewsTokoh

Penguatan Kemampuan Negosiasi dalam Operasi Pembebasan Sandera

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Operasi pembebasan sandera...