DPRD Padang Lawas Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Padang Lawas – DPRD Padang Lawas (Palas) melaksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas Tahun 2020 yang Didahului Penyampaian Laporan dari Badan Anggaran (BANGGAR) yang dibacakan oleh Anggota BANGGAR Elfin Hamonangan Harahap (F/PKB) di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Rabu (23/6/21).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.SosI (F/GOLKAR) itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Wakil Ketua I DPRD H.Irsan Bangun Harahap SE (F/HANURA), Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan (F/PAN) beserta Anggota, Wakapolres Kompol JW.Sijabat, Pabung Kodim 0212/TS di Padang Lawas, Kasi Intel Kejaksaan Budi SH, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Palas dan Camat Se- Palas.
Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.SosI mengatakan sebelum disahkan, DPRD bersama Pemkab Palas telah beberapa kali melaksanakan rapat.
“Seluruh fraksi di DPRD setuju Ranperda ini disahkan menjadi Perda, kami mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran,” ungkapnya.
Kemudian, Amran Pikal juga menyampaikan beberapa rekomendasi dari DPRD kepada Pemkab Palas agar pro aktif melaksanakan berbagai pekerjaan pembangunan yang belum selasai serta terkait masalah yang menyangkut Orang banyak seperti Dana Desa dan lainnya.
DPRD menilai secara umum masing-masing OPD telah bekerja dengan baik dan pelaksanaan anggaran juga di atas 80 persen, katanya.
Sementara itu, Wabup Zarnawi Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada DPRD telah memberikan pendapat akhir dari setiap fraksi. Hal itu akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja pembangunan Kabupaten Palas pada masa yang akan datang, Sesuai Visi Misi Palas yang Beriman Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA).
“Perbaikan kinerja yang kita laksanakan tentu berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan audit dari BPK, ini semua demi kebaikan Kabupaten Palas kedepannya. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini peran seluruh pihak tentu sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya. (ASWIN).