TNI - Polri - Brimob

Ditemukan 7 Pelanggar dalam Ops Yustisi Sore di Jalan Pra Kesuma Yuda Kel Raja Kec Arsel

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Wilayah Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Selasa (23/11/2021) sore.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPDA Agus M menuturkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan sanksi Denda oleh rekan kita Satpol-PP kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker yang berjumlah 7 orang, Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker dan memberikan efek jera,”pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...