Hukum dan KriminalNews

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Gadungan Diamankan Reskrim Polsek Wates

Share
Share

Kediri, faktaperistiwanews.co – Seorang pria berinisial PS (26) asal Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Wates lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, terduga pengedar sabu ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Wates saat berada di depan kafe Desa/Kecamatan Wates.

“Saat itu anggota kegiatan patroli rutin, petugas menemukan laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yakni terduga pelaku berinisial PS,” jelasnya, Jumat (10/6/2022).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Petugas menemukan 1 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,60 gram dan 1 unit ponsel.

“Dari pengakuannya, sabu itu didapatkan dari temannya berinisial GN warga Desa Gadungan Kecamatan Wates. Akhirnya kami lakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Wates.

Kapolsek Wates lebih lanjut menyampaikan, petugas unit Reskrim mendatangi rumah GN. Ketika didatangi ternyata GN tidak berada di rumahnya karena telah melarikan diri.

“Untuk pelaku PS saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (hum/88GG)

Share
Related Articles
DaerahNews

SIDANG LAPANGAN HIBAH SMA MUJAHIDIN: JANGAN SAMPAI PUBLIK DIAJAK MELIHAT GEDUNG, TAPI LUPA MELIHAT ATURAN

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Pemeriksaan lapangan secara marathon dalam perkara dana hibah...

DaerahNews

Bupati Takalar Tandatangani NPHD Serahkan Bantuan Keuangan Rp1.1 Miliar untuk 11 Parpol

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye...

DaerahNews

Maulid di Sanrobone, Bupati Daeng Manye Tekankan Pelestarian Sejarah dan Budaya

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,...