Diduga Ada Pembiaran Oleh Aparat, Judi Sabung Ayam Ilegal Yang Berlangsung Secara Terbuka Di Toraja Utara

810

Toraja Utara, 23/03/2026 || faktaperistiwanews.co – kegiatan judi sabung ayam ilegal yang dipromosikan dan diselenggarakan langsung oleh LAPIK berlangsung secara terbuka pada hari Minggu (22/03/2026) pukul 12.00 siang di kecamatan sopai lembang tombang Langda, kabupaten Toraja Utara kondisi ini mengundang kecaman masyarakat yang menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan dukungan dari pihak aparat kepolisian setempat informasi yang di terima menunjukkan bahwa LAPIk, berjalan secara terus menerus dalam waktu yang lama, tanpa ada tindakan tegas dari Polres Toraja Utara.

Kegiatan judi yang jelas melanggar peraturan hukum ini berlangsung di lokasi yang tidak tersembunyi, membuat warga khawatir akan adanya kolusi antara penyelenggara dan petugas kepolisian. ” Kita suda sering melihat acara ini berlangsung setiap hari bahkan hari Minggu, lokasinya jelas, waktu dan tempat sudah pasti, tapi tidak ada tindakan dari polisi sungguh patut diduga ada pihak dari dalam yang bermain di belakang untuk memungkinkan kegiatan ilegal terus berjalan,” ungkap PN seorang warga lokal Tombang Landa .

Sebagai lembaga yang bertugas penegak hukum, masyarakat menilai bahwa polres toraja utara memiliki tanggung jawab utama untuk memberantas kegiatan judi ilegal seperti sabung ayam keberadaan penyelenggara ALAPIk, yang terus dapat menyelenggarakan acara tersebut tampa hambatan membuat pertanyaan besar mengenai integritas dan komitmen masyarakat judi sabung ayam tidak hanya melanggar undang -undang juga berdampak buruk bagi kehidupan kalangan masyarakat aparat kepolisian polres toraja utara segera melaku penyelidikan mendalam menangkap penyelenggara Atas nama LAPIK, beserta semua pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan ada elemen aparat yang memberikan perlindungan .(Benyamin)