Lahat. || faktaperistiwanews.co – Dugaan praktek mafia perbankan sedang marak di kota lahat terutama yang terjadi di bank sumsel babel syariah capem kota lahat.
Yang dinilai merugikan orang yang di pakai nama tanpa sepengetahuan pemilik data
Ini terjadi kepada ridwan angga saputra
Yang beralamat di jalan patimura rt 007 kelurahan mesat jaya kecamatan.lubuk linggau timur 11 kota lubuk linggau
Nama nya di gunakan oleh faris dengan mengajukan pinjaman sebesar ratusan juta yang di proses oleh sandi karyawan bank sumsel babel syariah capem lahat .di duga tanpa melalui surve dan akad kredit yang tanpa di hadiri oleh ridwan angga saputra
Tèntu saja perbuatan ini melanggar hukum dengan pemalsuan data dan pengelapan.serta merugikan uang negara .yang di peruntukan kredit usaha rakyat (kur)
Tidak hanya satu orang yang menjadi korban di duga sindikat mafia perbankan yang berkantor di bank sumsel babel syariah capem kota lahat
Yanto umur 32 tahun
Jalan patimura rt 007
Kelurahan mesat jaya
Kecamatan timur 11
Kota lubuk linggau .turut jadi korban data diri nya di gunakan oleh faris dan jaringan nya di ajukan ke bank sumsel babel syariah lahat tanpa se izin diri nya
Sangat di sayangkan badan pengawas ke uangan tidak mengetahui praktek seperti ini tidak terdeteksi sehingga dana kur kredit usaha rakyat di salah gunakan untuk memperkaya diri bagi oknum pegawai bank dan sindikat perbankan
Kejadian ini di harapkan agar aph segera melakukan
Penelusuran serta melakukan langkah langkah hukum dan membasmi mafia perbankan di bank sumsel syariah capem kota lahat.serta kepada pejabat yang berwenang meng audit bank sumsel babel capem lahat dan memeriksa data nasabah yang berasal dari luar kota lahat.
Kedua korban ridwan angga saputra dan yanto dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke polres lahat
Bambang.H