Dalam Rangka PPKM, Polsek Kotabaru Giat Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19
Karawang,faktaperistiwanews.co.id – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru. Minggu tanggal 24 Oktober 2021.
Kegiatan digelar di Depan Mako Polsek Kotabaru Desa Wancimekar Kec. Kotabaru Kab. Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru yang dipimpin oleh Bawas / Kanit Samapta Polsek Kotabaru Aipti Turino.
Kapolsek menurunkan Anggota Polsek Kotabaru 4 Personil. Anggota Koramil 0406 Cikampek 1 Personil.
Dalam kesempatan tersebut Personil mengajak agar Selalu Menerapkan 5M lakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang mengendari R2 dan R4 yang tidak menerapkan 5M.
Memberikan Himbauan Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
“Hasilnya dilakukan 7 teguran kepada yang tidak memakai masker, 8 hukuman sosial ringan berupa, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker. Dengan Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 68 pcs, semoga dengan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan covid-19, jelas nya.