Tulungagung, faktaperistiwanews.co – Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Polsek Ngunut Polres Tulungagung secara intens melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) guna meningkatkan kepatuhan prokes di Masyarakat.
Dengan menggelar ops yustisi dipimpin Padal Ipda Prastya, A, SH bersama 3 Personil mengajak pengunjung pasar rakyat ngunut Kecamatan Ngunut untuk disiplin menerapkan Prokes.
Dalam pelaksanaannya apabila mendapati pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19,” terang Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H, Sabtu (2/04/2022).
“Kami masih menemukan 19 pelanggar tidak memakai masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan dan juga Kami bagikan masker sebagai pengingat kalau mereka pernah melanggar prokes,” sambung Kapolsek.
Selain itu kegiatan Pamor Keris untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan Kamtibmas.
“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pengguna jalan dan lain lain.
“Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Rudi. (NN95/88GG)