Cegah Pandemi Covid-19, Polsek Lengkong laksanakan Operasi Yustisi Stationer dan Mobile
Faktaperistwanews, Kota Bandung, Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan membagikan Masker bagi yang tidak memakai masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu (12/12/2021).
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2021 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2021 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Red