Cegah Laka Lantas Anak Di Bawah Umur, Sat Lantas Polres Kotim Pasang Spanduk Imbauan Di Depan Sekolah.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (16/10/2021)- Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Kamsltibcar Lantas di wilayah Hukum Polres Kotim.
Hari inu untuk antisipasi Antisipasi Laka Lantas Anak Di Bawah Umur, Sat Lantas Polres Kotim Pasang Spanduk Himbauan Di Depan Sekolah tingkat SMP/MT di Kota Sampit.
Antara lain di Depan SMPN-1 dan SMPN-2 JL, A. Yani, SMP Negeri 11 Jl. Wengga Metro, SMP Negeri 3 Jl. Wolter Conrad dan SMP negeri 4 Jl. Ir. Haji Juanda Sampit
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran Para orang tua tidak membiarkan anaknya berkendara di bawah umur dan selalu tertib berlalu lintas, dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas anak di bawah Umur di wilayah Hukum Polres Kotim, ”jelasnya.
Isi dari Spanduk Tersebut antara lain ” LUANGKAN WAKTU UNTUK ANTAR ANAK PIAN KESEKOLAH” , “JANGAN BIARKAN ANAK PIAN JADI KORBAN KECELAKAAN” dan “CEGAH ANAK MENGENDARAI MOTOR”
Dengan pemasangan spanduk imbauan tersebut diharapkan para orang tua bisa meluangkan waktu untuk mengantar anak mereka kesekolah dan tidak memberikan ijin anaknya berkendara.
Kami juga mengajak para orang tua untuk turut Serta dapat mencegah penyebaran covid-19 dengan mengajak masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan.
” Hal ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar memahami penting nya keselamatan dalam berlalu lintas ,″ jelas Kasat.
Harus Perlu dukungan Kita bersama, Dari pihak sekolah, dewan guru dan orang tua anak anak, agar anak anak kita tidak berkendara, Patuh dan tertib berlalu lintas serta jadi patuh Prokes sejak usia dini, tutup kasat (Sh)