Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit laksanakan sosialisasi Karhutla
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M Melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, SH mengatakan, untuk mencegah terjadinya Karhutla, Polri akan senantiasa memberikan sosialisasi langsung ke warga diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara
“Walaupun sekarang sering turun hujan namun kita tetap laksanakan sosialisasi Karhutla ke masyarakat sehingga diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ujar IRWAN.
Seperti Selasa (08/03/2022), dilaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara kab.kotim
Perugas Piket Polsek Sungai Sampit turun langsung menghimbau kepada masyarakat khususnya petani dan pekebun yang berada di Desa Bagendang Permai dalam rangka penyampaian maklumat Kapolda Kalteng.
Dalam kesempatan itu juga dalam setiap kegiatan petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.
“Warga yang melakukan aktifitas bertani atau mengolah lahan diharapkan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkas Irwan. (Sh)