Cegah dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid19 di Lingkungan Kantor, Satpolairud Laksanakan Fogging Disinfektan
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona antara anggota di lingkungan kantor Satpolairud melaksanakan fogging disinfektan dan kebersihan ruangan kantor mako satpolairud Kel. Raja Kec. Arsel Kab. Kobar, Sabtu (09/10/2021) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kasatpolairud IPTU Roni Paslah, S.H. menyampaikan bahwa kegitan fogging disinfektan dan kebersihan kantor dilaksanakan oleh anggotanya secara rutin setiap hari Sabtu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona diantara anggota serta menjaga kebersihan lingkungan Kantor Satpolairud.
Adapun sasaran yang difogging adalah ruangan kerja, dan ruangan jaga serta kamar kecil dengan menggunakan cairan disinfektan serta kaca jendela dengan menggunakan kain pembersih.
Kasat Polairud Polres Kobar. Iptu Roni Paslah S.H. menambahkan juga apabila kebersihan kantor terjaga kita merasa nyaman pada saat bekerja, pangkasnya.
Redaktur: Saleh
