DaerahNews

Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009
Satpol PP Tangkapi Kambing di Depan Kantor Dinsos

Share
Share

Kab. Selayar || faktaperistiwanews.co – Komitmen penegakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan yang pada hari, Selasa, (1/2) siang, berhasil mengamankan satu ekor ternak jenis kambing dari Depan Kantor Dinas Sosial di Lingkungan Parappa, Kelurahan Bontobangung.

Dari lokasi penertiban, kambing yang ditangkap kemudian dibawah dan diamankan ke Mako Satpol PP di Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng untuk selanjutnya diproses dan dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Selayar. (FS)

Share
Related Articles
DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Teken MoU dengan Briton English Education, Siapkan Sekolah Berbahasa Inggris

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menjalin kerja sama dengan...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye: ASN Tak Cukup Hanya Absen, Kinerja, Inovasi, dan BISA Jadi Tolok Ukur Prestasi

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,...

DaerahNews

Resmikan Kepengurusan Alumni Haji Tahun 2026, IKAH Surabaya Dorong Alumni Haji Jadi Muzakki Lazismu

SURABAYA // faktaperistiwanews.co , – Ikatan Alumni KBIHU Muhammadiyah (IKAH) Kota Surabaya...