Brigpol Razaldum Bersama Tim Yustisi Tertibkan Prokes Kepada Masyarakat Saat Malam Hari
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Brigpol Razaldum Bersama Tim Yustisi lakukan penertiban prokes guna mengingatkan kepada warga pentingnya menjaga prokes di masa Pandemi Covid – 19. Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (09/11/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Tim Yustisi terus lakukan OPS yustisi Setiap hari walaupun saat ini kec. Aruta berada di zona hijau. Jangan jadikan ini untuk kita longgar menerapkan prokes. Tetap jaga dan taati prokes agar kita semua dapat mempertahankan zona hijau ini”.
“Terapkan 5M di kehidupan sehari – hari. Jaga kesehatan dengan cara makan – makanan yang bergizi dan rutin berolahraga. Taati Prokes secara sungguh – sungguh agar pandemi ini segera berakhir”. Pungkas AGUNG.
(saleh)