Blue Light Patrol Satlantas Polres Kotim, Cegah Secara Dini Gangguan Kamtibmas Dan Covid
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/11/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar Blue Light Patrol untuk antisipasi aksi premanisme dan pungutan liar dengan sasaran di sejumlah titik di Jalur KTL Jl. A.Yani, Jl. H.M.Arsyad dan Jl. Pelita Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan blue light patrol ini dilakukan sebagai upaya langkah preemtif dan preventif dalam menangkal dan cegah secara dini terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan kegiatan blue light patrol rutin dilakukan setiap setiap menjelang larut malam bahkan menjelang dini hari, hal ini guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” jelasnya.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas aksi premanisme dan kejahatan lainnya., petugas juga menghimbau kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan,Untuk memutus penyebaran Covid-19, diharapkan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, Menjaga Jarak , mencuci Tangan, menghindari kerumunan Serta mengurangi mobilitas.
“Resiko penularan Covid-19 di kawasan Pelabuhan cukup tinggi, karena mobilitas warga yang bisa memicu kerumunan,” Jelas Kasat. (Sh)