Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Saber Pungli Di Kelurahan Baamang Tengah.
Kotim ,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Stop Saber Pungli di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Baamang Tengah Aipda Arief Nugroho menerangkan bahwa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, makasih dilaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada warga dan aparatur pemerintahan di Kelurahan Baamang Tengah.
Arief menerangkan bahwa Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan Liar.
“sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik.” Ungkap Arief. (S)