Bhabinkamtibmas berikan pemahaman tentang Saber pungli kepada masyarakat.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Kandan melakukan kegiatan sambang dan mensosialisasikan sosialisasi berupa penyuluhan langsung tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada Masyarakat Desa kandan, Kecamatan Kota besi , Kabupaten Kotim , Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu Siang (11/12/2021) pukul 12.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Desa Kandan Bripka Fahrujianor mengatakan, Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat di Desa Kandan.
“Kita memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pungutan liar dan sanksi hukumnya, selain itu kita
juga melakukan pemasangan spanduk sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ucapnya
Ia juga mengingatkan masyarakat di Desa Kandan untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
“Pengawasan saber pungli dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.Silahkan laporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungutan liar,” himbaunya.
Selama sosialisasi Saber Pungli berlangsung, ucap bripka Fahrujianor, kegiatan berjalan aman dan lancar.