Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177
banneratas

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Berantas Tindak Pidana Pencurian, Polsek Cempaga Hulu Limpahkan Berkas ke Kejari Sampit

0 16

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Sepandai – pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Hal inilah yang dialami Hatmi bin Ardiansyah.

Dimana, ketika sedang melakukan panen buah sawit di di Blok P-28 yang merupakan area milik PT. Windu Nabatindo Abadi (PT. Nabatindo Karya Utama) dengan Kebun Kemitraan Koperasi Koling Hapakat diketahu Satpam yang sedang melakukan patroli.

Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika ditemui diruang kerjanya, Jum’at (17/12/2021) pagi.

“Jadi tindak pidana yang dilakukan Hatmi bin Ardiansyah diketahui saksi dalam hal ini Heri Padli dan Budiono diketahui ketika mereka sedang berpatroli,” ungkapnya.

“Ketika sedang berpatroli itu, kedua saksi ada melihat dua cahaya senter. Mendapati cahaya ini, mereka lantas melakukan pengintaian ke lokasi yang berada Blok P-28 Divisi IV SMME PT. WNA,” urainya.

Kecurigaan mereka pun terbukti, terang Dwi, para saksi menemukan Hatmi sedang berusaha memanen sawit yang bukan hak miliknya.

“Barang bukti berupa sepucuk egrek, 7 janjang buah sawit, berhasil diamankan dilokasi. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri,” paparnya.

“Kemudian, para saksi berusaha melakukan pencarian barang bukti lainnya. Ditemukanlah 1 angkong, 1 tojok dan 1 kampak beserta 75 janjang buah sawit yang berada di parir gajah. Sehingga total ada 82 janjang buah sawit. Untuk nominal kerugian diperkirakan mencapai Rp. 3.175.000,-,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus yang melibatkan Hatmi tersebut dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejari Sampit.

“Pelaku dijerat dengan pasal 107 huruf (d) Undang – Undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” pungkasnya.(Sh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.