Kediri || faktaperistiwanews.co – Penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan di wilayah hukum Polres Kediri yaitu perjudian sabung ayam dan dadu otok.
Salah satu arena judi sabung ayam yang terpantau awak media ini dipadati pengunjung yang berada di Desa Kepung Timur Kecamatan Kepung pada Kamis (28/1/2023) seakan bebas dan lolos dari pantauan APH.
Kalangan judi sabung ayam yang sempat tutup di wilayah Kabupaten kediri setelah adanya kasus Sambo, kini mulai buka lagi ,
Untuk mengelabui APH . Kegiatan judi sabung ayam dan dadu otok ini biasanya berlangsung berpindah – pindah di desa satu ke desa lainnya , tetapi masih dalam wilayah Kecamatan Kepung. Dan terpencil yang jauh dari pantauan petugas.
Sebut saja si A warga yang tidak mau disebut namanya yang menerima tempat parkir untuk para pengunjumg judiu, menuturkan ” Lumayan Mas pendapatan dari parkir, bisa untuk menambah kebutuhan hidup tapi sabung ayam ini tempatnya pindah – pindah.
“Biasanya di desa-desa yang jauh biar tidak terlalu kelihatan kan. Tapi tetap banyak orang yang datang karena Sabtu dan Minggu dilaksanakan undangan dan ramai pengunjung,ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kalangan arena sabung ayam dan dadu otok, yang jaraknya tidàk jauh dari kantor Polsek Kepung dengan tenang dan aman menggelar arena sabung ayam dan dadu seakan lolos dari pantauan APH.1 (Ban)
