API Dengan Cepat Membakar Sebuah Kamar Hotel Di Kuta
Polda Nusa Tenggara Barat – Red
LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang menyampaikan melalui siaran Persnya bahwa sebuah Hotel Melati di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terbakar, tepatnya pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekitar 06.30 wita.
“Api membakar sebuah kamar hotel yang kosong (tidak ada tamu menginap) pada ruangan no 2014,
Bangunan kamar hotel dibuat dari kaca dan atapnya dibuat dari rangka besi Galvanis yang ditutupi ilalang sehingga membuat api cepat merambat kebagian atas” Keterangan Kasi Humas Polres Loteng.
Kasi Humas lebih jauh menyampaikan bahwa “menurut keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, api diawali dari adanya kepulan asap di bagian atas bangunan dan diduga kebakaran disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek listrik ( Konslet ) dimesin air yang terpasang diatas bangunan hotel” ungkapnya.
Saksi atas nama Harun Hambali yang dalam keadaan baru bangun keluar untuk mencuci muka dan melihat adanya kepulan asap di bagian atas, selain Harun Hambali, karyawan hotel juga melihat kepulan asap tersebut kemudian menghubungi teman temannya yang lain serta pemilik hotel untuk membantu melakukan pemadaman api.
Setelah beberapa menit kemudian datang unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta satu unit pemadam kebakaran dari ITDC bersama piket polsek Kuta untuk ikut membantu melakukan pemadaman, sehingga api dapat cepat dipadamkan.
“sementara dari hasil pengecekan terdapat barang-barang hotel yang terbakat seperti 1set Kasur/tempat tidur, sebuah Almari, sebuah meja, sebuah gorden kamar, serta sebuah tandon penampung air” jelas Kasi Humas.
“Dari keterangan pemilik hotel kerugian yang ditimbulkan dari kejadian kebakaran diperkirakan sekitar 40.000.000” tutup Kasi humas.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kapolsek kuta bersama Anggota masih melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi.
Yani