Antisipasi Laka Lantas, Polisi di Blitar Tandai Jalan Berlubang
BLITAR faktaperistiwanews.co.id – Guna mengantisipasi korban kecelakaan akibat jalan berlobang di musim penghujan anggota Satlantas Polres Blitar tandai jalan berlubang menggunakan cat. (Selasa, 9 November 2021)
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Selopuro, Kesamben Dan Talun.
Dimana di wilayah tersebut memang banyak ditemui jalan yang rusak dan berlubang yang sering mengakibatkan kecelakaan khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Usai jalan ditandai ini, kata Putu Angga, polisi akan bersurat ke instansi terkait di lembaga pemerintahan.
“Jalan yang ditandai dari kesamben hingga Selopuro. Hal ini dilakukan untuk mencegah laka lantas. Kemudian nanti kita akan menindaklanjuti dengan bersurat ke instansi terkait untuk proposal perbaikan,” ujar Putu Angga.
Putu Angga menambahkan, jalan berlubang ini sudah lama terjadi. Khususnya di Kecamatan Talun dan Selopuro.
Di musim hujan, kondisi lubang di jalan terus bertambah dan bertambah dalam kemungkinan kemungkinan kecelakaan.
“Jadi kebanyakan pengendara yang jatuh atau kecelakaan lalu lintas tersebut menghindari lubang atau terperosok ke dalam lubang lalu terjatuh,” ujarnya.
Dia juga menghimbau agar para pengendara waspada saat melintas jalan raya. Khususnya jalanan yang rusak dan berlubang.
“Jadi pengendara juga harus berhati-hati,” pungkasnya. (ctr)