Anggota polsek berikan pemahaman kepada warga yang hendak melaksanakan acara orgen tunggal pada malam hari.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Seperti yang dilakukan oleh KSPK I Polsek Kota besi memberikan pemahaman kepada masyarakat yang datang ke kantor Polsek kota besi meminta ijin agar bisa dilaksanakan acara orgen tunggal di pesta hajatan anaknya pada malam hari. sabtu sore ( 11/12/2021)
” kemudian Anggota polsek kota besi memberikan pemahaman agar tidak mengadakan acara tersebut pada malam hari, karena sudah kita ketahui bersama bahwa pemerintah juga melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena untuk saat ini pandemi covid 19 belum berakhir , dengan adanya acara tersebut rawan terjadinya penularan covid 19. Ucap Aiptu Bambang. ”
Kapolsek Kota besi Iptu Kusean Afandi, S.H. mengatakan bahwa polsek kota besi melalui bhabinkamtibmas sudah memberikan himbauan kepada masyarakat desa binaanya di masing-masing desa agar dapat mengikuti aturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah guna mencegah terjadinya penyebaran covid 19 khususnya di wilayah kecamatan kota besi. (Sh)