Surabaya | faktaperistiwanews.co – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, bagi masyarakat belum atau tidak mendapat bantuan hal ini tidak semua terdata masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bantuan diterima langsung masyarakat itu, menurutnya telah terdata pada kuota. Tapi, kalau memang ada warga belum mendapat bantuan, maka akan diusulkan.
“Akan kami usulkan, karena sumber terpusat data ada berada di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),” kata Anna Fajriatin saat dijumpai, Sabtu (16/4/2022).
Dikatakan Anna, kalau memang warga benar-benar membutuhkan bantuan itu maka, bisa dikomunikasikan. Sehingga, nanti akan dilakukan pengecekan ke Dinsos Kota Surabaya.
“Jadi, kita samakan pada DTKS, setelah itu dapat mengetahui apakah warga Surabaya sudah terdata atau belum,” ujarnya.
Kalau sudah terdata pada DTKS, lanjut Anna, memang tidak semuanya terdata mendapat bantuan. Contohnya, seperti anak sekolah yang mendapat seragam karena terdata kuota.
Sehingga, saat warga terdata dan tidak ini tetap dilakukan pengecekan. Karena, dia berdalih, tidak mengetahui nama dan nomor induk kependudukan (NIK) nya satu persatu warga itu sendiri.
“Setelah kami ketahui nama beserta NIK nya warga, baru lah nanti ketahuan apakah terdata pada DTKS atau tidak,” ucap Anna.
Namun, Anna menyarankan, kalau masih belum terdata DTKS, maka itu harus didaftarkan dahulu melalui, perangkat RT atau RW setempat. Kemudian, setelah terproses data lengkap baru selanjutnya disurvei.
“Kami pastinya melakukan survei data yang dikirim dari perangkat RT/RW itu, bahkan contohnya lagi ada masyarakat mempunyai rumah bagus atau layak, tapi mendapat warisan. Sedangkan, ada juga masyarakat punya rumah kurang layak, tapi rumah sendiri seperti itu,” terangnya.
Dengan begitu, sambung Anna, kira-kira yang terdata masyarakat memiliki rumah kurang layak, tetapi miliknya sendiri.
Oleh sebab itu, Anna mengaku, tetap didalami. Sehingga, harus juga mencoba dengan kehati-hatian terkait penyaluran bantuan seperti ini.
“Apapun kalau memang sudah berhak buat masyarakat, akan kami usulkan kepada Kemensos RI,” sebutnya.
Bahkan, masih kata Anna, setiap bulan pihaknya mengajukan usulan penyaluran bantuan ke Kemensos RI, melalui Aplikasi SIKS-NG.
“Usulan itu kami sambungkan langsung melalui aplikasi SIKS-NG, dengan demikian masyarakat penerima bantuan tersebut dapat terlihat antara layak dan tidaknya dapat diketahui,” imbuhnya. (vn/yud)