Tak Terkendali Kos-kosan Bebas, Ini Kata Camat Sukolilo Surabaya

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Menjamur tempat kos-kosan di timur Kota Surabaya bukan menjadi rahasia umum tampak bebas tak terkendali. Betapa tidak, kos-kosan bebas tersebut kini tengah rawan disalahgunakan serta ditengarai untuk menjadi tempat tumbuh suburnya pasangan belum resmi menikah berada di kawasan Sukolilo Surabaya telah menuai perhatian semua kalangan.

Camat Sukolilo Kota Surabaya Amalia Kurniawati, S.Sos., M.Si menuturkan terkait ada kos-kosan itu akan dilakukan operasi yustisi. Tentunya, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukolilo, dan jajaran lainnya Polsek maupun Koramil.

“Akan kita upayakan itu, termasuk bagi pemilik kos-kosan harus mengikuti aturan yang sudah ada bahwa tidak dibolehkan terdapat kos-kosan bebas,” katanya, Jum’at (27/5/2022).

Disebutkan, soal perizinan kos-kosan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang menerbitkan izin. Bila perlu, ujar Camat Sukolilo, nanti akan menerjunkan aparat setempat dan Satpol PP Pusat Kota Surabaya. Kemudian, setelah mendapat data-data lengkap. Tentu, meminta kepada Dinas bersangkutan agar menindaklanjuti wilayah Sukolilo bisa kondusif kembali pada kos-kosan tersebut.

“Yang pasti akan kita berikan edukasi terhadap pemilik kos-kosan. Kita ini hanya hanya sebatas monitoring [mengawasi],” tuturnya.

Untuk penindakan, terangnya, dinas terkaitlah yang menerbitkan izin tempat kos. Nah, posisi pemilik kos tentunya wajib mematuhi aturan-aturan apabila mereka memiliki tempat kos-kosan itu.

“Beda ya, sama hotel. Kalau hotel, silahkan seperti itu (bebas). Kalau memang penyediaan tempat kos-kosan harus sesuai dari pada aturan peraturan Wali Kota (Perwali) nya,” ujar Amalia.

Sehingga, lanjut Amalia, aturan itu menyediakan tempat kos tercantum Perwali Pondokan. “Jadi, Perwali Nomor 79 Tahun 2018 tentang tata cara penyelenggara usaha pemondokan,” jelasnya.

Menurut Amalia, akan terdapat kos-kosan bebas pada wilayah kami, setidaknya sangat butuh mata panjang dari kalangan masyarakat.

“Jika mengetahui kos-kosan bebas, agar untuk saling mengingatkan. Karena, kami juga terbatas personel Satpol PP Kecamatan Sukolilo, sehingga upaya mengecek perlahan-lahan,” ucapnya. (vn/yud)