Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja kembali menunjukkan kinerjanya dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah hukumnya berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat yang semakin resah dengan maraknya peredaran obat terlarang, tim operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Yulius Parande, S. H. ( Kasi Narkoba) bersama anggota tim, Ipda Hendra, Bripka Markus, Bripka Yosep, dan Briptu Selpi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu
” Operasi penindakan dilakukan belum lama ini di lokasi jalan poros Rantetayo, kelurahan Rantetayo, kabupaten Tana toraja Dalam kejadian tersebut, aparat berhasil mengamankan palaku berinisial R( 27 tahun) warga setempat, saat penggeledahan di tubuh palaku dan sekitar lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 12 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan ke konsumen, beserta uang tunai hasil penjualan dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang disampaikan palaku, barang bukti yang diamankan tersebut tidak diperoleh dari pasokan dalam daerah palaku mengaku hanya sebagai perantara yang mengambil pasokan dari luar wilayah pengembangan penyelidikan dugaan sementara barang haram tersebut di datangkan lewat jalur darat dari kota Palopo, sebelum akhirnya disebarluaskan ke berbagai titik di wilayah tana toraja, khususnya di kawasan Rantetayo dan sekitarnya. Kepala kepolisian Resor Tana toraja AKBP I Gede Putra Adnyana, S.I.K, M.H., melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat penyebarannya sudah merambah ke kalangan generasi muda. Ini tentu sangat merusak masa depan generasi penerus kita,”tegas AKBP i Gede Putra Adnyana.
Ia juga menambah bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi barang haram masuk dan beredar di daerah ini” kami menghimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh adat tokoh agama, dan organisasi seperti PGRI serta pemuda, untuk bersatu padu dan bahu membahu membantu kami segera laporkan jiika mengetahui indikasi peredaran atau penyalagunaan narkoba di lingkungan msing- masing kami akan terus menindak tegas dan menelusuri jaringan hingga ke sumber pasokan di luar daerah agar rantai ini benar -benar terputus dan tana toraja tetap aman serta bersih dari narkoba,” tambahnya.
” Saat ini, palaku beserta seluruh barang bukti telah dibawah ke markas komando polres tana toraja untuk menjalani serangkaian proses hukum sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(Benyamin)