Banda Aceh | | faktaperistiwanews.co – Desa Ateuk Munjeng Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh Kamis 23/03/2023 Sudah melaksanakan kegiatan Sosialisasi / Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.kegiatan ini merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan atau nama lain nya yang setingkat dengan itu, Melalui Program ini pemerintah memberikan jaminan hukum atau hak atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL ini juga di Hadiri Oleh Bapak Kajari Kota Banda Aceh ,Bapak Camat, Danramil dan Wakapolsek Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh serta aparatur Desa Ateuk Munjeng. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan program tersebut dituangkan dalam peraturan menteri No 12 Tahun 2017 Tentang PTSL dan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.
PTSL yang istilah populer Sertifikasi atas tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat.selain itu masyarakat yang telah mendapatkan Sertifikat tanah tersebut bisa dijadikan sebagai pendamping jaminan modal usaha untuk kesejahteraan hidup nya.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Banda Aceh Dr.Ramlan.S,H M,H berharap program PTSL tahun 2023 ini berjalan lancar dan dapat terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh serta mempermudah Daerah dalam penataan Kabupaten Kota .
” Beliau juga memastikan penerima sertifikat tepat sasaran yakni para petani dan nelayan serta masyarakat lain nya supaya bisa di pergunakan untuk kesejahteraan hidup yang lebih baik dan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah Nasional( RPJMN).W2N