Tana Toraja Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – Kawasan Kecamatan Rantetayo kini dikabarkan masuk Dalam zona merah peredaran obat- obatan terlarang sejenis sabu informasi mengejutkan ini terungkap berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, menurut sumber, peredaran narkoba di wilayah tersebu sudah sangat masif. indikasi kuat menunjukkan bahwa barang haram sejenis sabu – sabu tersebut dipasok dari luar daerah, diduga kuat berasal dari wilayah toraja utara (torut) dan palopo, yang menjadi perhatian khusus adalah modus operandi yang digunakan para pengendara.
” Mereka tidak melakukan transaksi secara tatap muka, melainkan mengunakan sistem “tempel” caranya barang haram dititipkan atau diletakkan di lokasi tertentu yang sudah disepakati sebelumnya antara pengedar dan pembeli. jadi transaksi terjadi tampa pertemuan fisik, sehingga sulit di lacak,” unkab sumber. menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat juga mengungkapkan bahwa para penguna dan pengedar banyak beraktivitas di sekitar area Rantetayo keberadaan mereka yang bergerilya di tempat keramaian ini dikuatirkan dapat menjangkiti anak – anak Remaja.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, masyarakat mendesak pihak kepolisian dan BNNT ( Badan Narkotika Nasional ( Tingkat Kabupaten Tana toraja, untuk segera tindaklanjuti informasi ini. Diperlukan langkah tegas dan pengalaman ketat, terutama terhadap tempat – tempat yang patut di dicurigai menjadi sasaran pertemuan, seperti atau tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam. Senergi pemerintah dan Aparat Diminta maksimal untuk memutus mata rantai ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas rutin melakukan patroli dan kontrol wilayah.(Benyamin)