KAHMI Gelar Diskusi Telaah Kritis Raperda Pemerintah Desa

Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI) Kabupaten Kediri menggelar diskusi special tentang ” Telaah Kritis Raperda 1 tentang Pemerintahan Desa”, padà Minggu (26/02/22) bertempat di Kantor Sekretariat MD KAHMI Dusun Sumoroto Desa Blabak Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Acara yang dihadiri oleh Abdul Kamid Sekretaris PKD ( Paguyuban Kepala Desa ) yang juga menjabat Kepala Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Drs, Lutfi Mahmudiono Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Sat Rubijantoro Devisi Advokasi dan Hukum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, serta Henri Rustriandi Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Pemerintah Kabupaten Kediri.

Lutfi Mahmudiono yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri menyampaikan, majunya daerah tergantung pada dua orang pejabat, yaitu Bupati dan Ketua DPRD dan untuk pemerintah desa juga majunya desa tergantung dari kemampuan Kepala Desa dan Ketua BPD, terang Lutfi Mahmudiono.

Diskusi ini memang hal yang baru di luar pemerintahan, kegiatan ini perlu didukung oleh pemangku kebijakan, karena dengan partisipasi masyarakat kebijakan akan terus meningkat, ucap Lutfi.

Abdul Basith selaku Koordinator Presedium MD KAHMI Kabupaten Kediri, mengatakan hari ini mengadakan diskusi rutinan yang KAHMI adakan dua minggu sekali dan kebetulan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ini mengeluarkan raperda ini saya kira hal yang sangat strategis untuk kita tangkap dalam artian kita bagian dari masyarakat yang punya hak untuk mengkritisi hal tersebut, sehingga berangkat dari situ kita berinisiasi untuk mengawali mengkritisi itu bagian dari pengawalan demokrasi kita ada yang bilang ini baru, urai Basith.

Kita bersama-sama mengawal produk ini artinya pada hukum itu kan sebetulnya produk politik sehingga jangan sampai kemudian setelah raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah baru muncul usul dan kemudian kekecewaan dan lain sebagainya tentu itu tidak produktif itu menurut kami sehingga KAHMI berinisiasi kita bersama-sama membaca kalau kemudian ada sesuatu yang tidak pas kita usulkan di awal jangan sampai kemudian di akhir ramai, terang Basith.

Karena ini menyangkut hajat orang banyak masyarakat Kediri sehingga Menurut kami tidak ada yang paling penting semuanya penting dari dari pasal 1 sampai kemudian menurut saya bicara adat masyarakat Kediri masyarakat agar rekomendasi yang nanti kesempatan poin apa yang kemudian menjadi catatan bagi kami,b Dan itu nanti akan kami catat akan kami simpulkan dan kemudian akan kami rekomendasikan tentu tidak bisa kita simpulkan pada hari ini karena saya kira itu terlalu dini, sehingga kita akan bahas beserta keluarga besar KAHMI Kabupaten Kediri dan selanjutnya baru akan kita meluncurkan ke Pemerintah Kabupaten Kediri, ucap Basith.(Ban)