MITRA || Faktaperistiwanews.co –
Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Deker (DK), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media yang menuding dirinya menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di rumah tinggalnya. Deker menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan disampaikan tanpa konfirmasi yang memadai.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), Deker menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan serta berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menyebut pemberitaan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada penimbunan BBM maupun penyimpanan sianida di rumah saya. Narasi yang menyebut adanya peti atau tempat khusus di kebun adalah murni asumsi dan tidak pernah dikonfirmasi kepada saya,” ujar Deker.
Deker juga mengingatkan bahwa pers memiliki kewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan verifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 5 UU Pers, serta Kode Etik Jurnalistik yang menekankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, awak media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi rumah tinggal Deker memperoleh keterangan tambahan dari sumber awal pemberitaan.
Sumber tersebut mengakui bahwa dugaan muncul setelah melihat beberapa jerigen kosong di area teras pondok, yang kemudian diasumsikan berisi BBM.
“Setelah dikonfirmasi langsung, Pak Deker menjelaskan bahwa jerigen itu dalam kondisi kosong. Tidak ditemukan BBM maupun bahan kimia berbahaya,” ungkap sumber tersebut.
Deker menyatakan dirinya terbuka terhadap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa setelah isu tersebut mencuat, pihak berwenang telah melakukan pengecekan langsung dan tidak menemukan adanya BBM atau sianida di lokasi.
“APH sudah turun dan memeriksa. Hasilnya jelas, tidak ada barang-barang seperti yang dituduhkan. Saya selalu terbuka, siapa pun bisa datang dan melihat langsung,” katanya.
Meski demikian, Deker berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi insan pers agar lebih mengedepankan konfirmasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut tuduhan serius dan berimplikasi hukum.
“Pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, saya berharap setiap informasi diuji kebenarannya sebelum dipublikasikan, agar tidak merugikan pihak mana pun dan tetap menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
(SWS)