Surabaya || faktaperistiwanews.co – Berdampak blanko habis untuk pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) baru, rupanya dikeluhkan masyarakat Kota Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Agus Iman Sonhaji, dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Rabu (5/7) mengatakan bahwa, terkait blanko e-KTP habis itu jumlah permintaan pembuatan e-KTP jauh lebih tinggi dari pada jumlahnya yang di kirim oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Sehingga, ya agak mengantre dikit gitu,” tutur Agus Sonhaji
Bahkan, Agus pun berjanji, untuk blanko pembuatan e-KTP dimungkinkan akan tercetak. Bagi pemohon pembuatan e-KTP yang blankonya habis, bisa menanyakan ke Dispendukcapil Surabaya, hal itu akan ada percepatan mencetak e-KTP tersebut.
“Tapi, Insya Allah tercetak (e-KTP) baru pasti. Pihak masyarakat bisa mengecek pada barcode e-kitir yang diberikan kami (Dispendukcapil),” kata dia.
Disinggung akan berapa lama terkait blanko pembuatan e-KTP baru yang habis untuk kembali normal tersedia, Kadispendukcapil Surabaya Agus menyebut, pihaknya tetap menunggu dari Kemendagri untuk blanko e-KTP.
“Kalau secepatnya ya kembali normal, misalnya dari Kemendagri mengirimkan blanko e-KTP sekitar 15 ribu bisa normal kembali, tapi kalau sebaliknya kami di kirim blanko e-KTP tidak banyak, ya agak menunggu, kan bisa di lihat menunggunya urutan ke berapa, saya melihat tidak banyak,” ujar Agus.
Agus Sonhaji berharap, mudah-mudahan blanko pembuatan e-KTP baru yang telah habis normal kembali tidak ada antrean.
“Itu bisa di lihat melalui, urutan yang muncul pada barcode nya sambil berulang-ulang. Begitu muncul terbit e-KTP baru kurang beberapa hari, baru datang ke Kelurahan setempat,” pungkasnya. (uzi/yud)