Aliansi Masyarakat Tana Toraja Protes dan Menolak Proyek Panas Bumi, di Kecamatan Bittuang Pemerintahan Daerah Diminta Berani Mengambil Keputusan Bukan Menjadi Eksekutor’ Oleh Kebijakan Pemerintah Pusat
Tana Toraja, 13 mar 2026 || faktaperistiwanews.co – Ribuan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat tana toraja, menggelar aksi protes berturut turut pada tanggal 12 dan 13 Maret 2026, menurutnya pemerintah daerah tana toraja harus mengambil sikap tegas untuk menolak rencana pembangunan proyek panas bumi di kecamatan bittuang aksi yang dimulai di depan kantor Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) tana toraja sempat memanas ketika sebagian peserta pembakaran ban sebagai bentuk penegasan bahwa mereka tidak menerima pemerintah Daerah hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan dari pusat tampa pertimbangkan kepentingan lokal.
Pada aksi kedua aksi, Minggu (13/3) massa kembali berkumpul di halaman kantor Bupati tana Toraja dan menutup akses jalan di kawasan Alun-alun makale, menyebabkan arus lalulintas terganggu selama lebih dari tiga jam. Para peserta menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk membela kepentingan masyarakat Toraja, bukan hanya mengikuti arahan dari pusat terkait proyek yang dinilai akan merusak tanah pusaka dan nilai budaya yang sakral.
Parah peserta aksi membawa spanduk bertuliskan ” pemda tana toraja harus berani bela rakyat- tolak panas bumi Bittuang,” jangan jadikan Budaya toraja korban pembangunan Energi, “serta batalkan rancangan perda RTRW yang jadikan Bittuang zona Energi,” mereka menegaskan bahwa proses penyusunan rancangan peraturan Daerah ( perda) rencana tata Ruang wilayah ( RTR) tidak melibatkan masyarakat secara transparan dan dianggap hanya untuk memfasilitasi kebijakan pusat.
Menurut informasi dari kementerian Energi dan sumber Daya mineral ( ESDM), proyek panas bumi Bittuang direncanakan sebagai bagian dari program pengembangan energi sumber daya mineral ( ESDM), proyek panas bumi Bittuang direncanakan sebagai bagian dari program pengembangan energi terbarukan nasional potensi daya yang dapat dihasilkan potensi saya yang dapat di hasilkan diperkirakan cukup besar untuk mendukung kebutuhan listrik di Sulawesi selatan dan wilayah sekitarnya namun, masyarakat mengklaim bahwa pihak pusat dapat memerintah daerah tidak melakukan konsultasi yang mendalam dengan elemen masyarakat, adat dan tokoh lokal sebelum merencanakan proyek ini.
” Kita tidak menentang pembangunan energi bersih, tapi tidak mengorbankan tanah pusaka dan lingkungan kita, pemerintah daerah seharusnya menjadi ujung tombak melindungi kita, bukan malah mendorong proyek yang tidak kita inginkan,” ucap se orang toko masyarakat adat dari bittuang herman yang turut mengikuti aksi. Pemerintah harus meninjau ulang dalam keterangan resmi yang diterima setelah aksi berlangsung, sekertaris Daerah tana toraja menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh aspirasi masyarakat. namun, tanggapan ini dinilai oleh sebagian peserta aksi sebagai kurang tegas dan hanya bersifat pormalitas.
Kita tidak ingin janji kosong pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkrit, mulai dari membatalkan penetapan zona Energi di Bittuang, hingga mengajukan keberatan resmi kepada pemerintah pusat terkait proyek ini, “tuntut salah seorang aktivis yang tergabung dalam aliansi. Sementara itu, ketua komisi VII DPRD tana toraja yang menangani urusan energi menyatakan bahwa akan menggelar rapat kerja darurat bersama dengan bupati dan unsur terkait. namun, ia juga menyampaikan bahwa perlu koordinasi dengan pusat, yang langsung mendapat tanggapan dari massa bahwa, “kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama bukan koordinasi dengan pusat. Rapat kerja darurat bersama dengan bupati dan unsur terkait. namun ia juga menyampaikan melalui surat tertulis bahwa mereka siap melakukan kajian ulang, namun masyarakat menegaskan bahwa kajian tidak lagi diperlukan karena mereka telah tegas menolak proyek secara total.(Benyamin)
