Aipda Ratno Bersama Tim Yustisi Imbau UMKM Untuk Tertib Prokes Dalam Proses Jual Beli
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Aipda Ratno bersama tim yustisi sidak kepada pelaku UMKM supaya tetap menerapkan prokes dalam keseharian menjalankan Usahanya serta menyampaikan pesan kamtibmas di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Jum’at (29/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Sidak Prokes pelaku UMKM guna penertiban prokes dan memastikan dalam praktiknya sudah di terapkan prokes dengan baik dan benar. Terus di sampaikan pesan kamtibmas kepada pelaku UMKM untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama”.
“Untuk Pelaku usaha di pastikan di depan tempat usahanya ada tempat cuci tangan dan sabun.
Masa Pandemi ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”. Ungkap AGUNG.
Redaktur: Saleh