Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Beberapa rumah warga yang telah melakukan kegiatan vaksinasi mendapatkan tanda stiker yang di pasang di depan rumah masing-masing. Rabu (03/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Pemberian stiker tersebut untuk melakukan pendataan terhadap warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin yang vaksin tahap 1 maupun vaksin tahap 2. Dengan pendataan terhadap warga di harapkan untuk program pemerintah dalam hal vaksinasi segera selesai sesuai dengan target dan menyeluruh kepada semua warga masyarakat.”Ujarnya.
“ Kepada warga masyarakat yang belum mendapatkan suntikan vaksin juga di minta untuk proaktif dalam menyampaikan informasinya.”Pungkasnya.
Redaktur: Saleh






