Aipda Hamsan Lakukan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Kepada Warga
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Aipda Hamsan sosialisasikan masalah larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk kepada warga. Minggu (14/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Dengan di sampaikan dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan supaya masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di ancam dengan hukum pidana.”Ujarnya.
“ Di himbau kepada warga masyarakat agar lebih bijak pada saat membuka lahan untuk berkebun karena apabila terjadi kebakaran akan sangat susah di padamkan apalagi pada lahan gambut.”Pungkasnya.
(saleh)
