Aipda Agus Bersama Babinsa Lakukan Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng Saat Patroli Bersama
Kobar, Faktapeeristiwanews.co.id – Sosialisasi tentang maklumat Kapolda Kalteng untuk masalah karhutla terus dilakukan oleh aparat TNI-Polri di kecamatan kolam. Kamis (11/11/2021) siang.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh anggota kepolisian untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, upaya tersebut di lakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Ujar Kapolsek Kolam.
Iptu Kustiyanto menambahkan agar warga masyarakat arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Taati aturan yang telah di tetapkan pemerintah agar tidak tersandung dengan masalah hukum. Ungkap Kustiyanto..
(saleh)