Agenda Sidang Online Kepada Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sidang secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan. Selasa,19/10/2021) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa dengan Status tahanan titipan kejaksaan. Dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel Sat Sabhara yang melaksanakan tugas piket
Selama kegiatan sidang online berlangsung berjalan aman, tertib dan terkendali. Sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan dengan jadwal sidang yg telah di agendakan dari kejaksaan.
Redaktur: Saleh