Agenda Sidang Online Kepada Tahanan Titipan Kejaksaan di Ruang Sat Tahti Polres Kobar
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring terhadap tahananan titipan kejaksaan. Sidang mendengarkan dakwaan dari jaksa terhadap terdakwa. Senin,08/11/2021) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf jaksa Pidum IANUL melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa dengan Status tahanan titipan kejaksaan. Sidang dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket.
Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib. Sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.
(saleh)