Ada Apa Dengan MAFIA BBM Ko Ronaldo ? Kebal Hukum, Tak Takut APH !!

596

MANADO || Faktaperistiwanews.co –
Nama Ko Ronaldo alias Opo kembali mengguncang publik Sulawesi Utara. Sosok yang selama ini dikenal sebagai “pemain lama” dalam bisnis BBM bersubsidi jenis solar, kini disebut-sebut juga merambah BBM non-subsidi jenis Dexlite dengan pola distribusi yang diduga kuat melanggar aturan hukum.
Sabtu (25/10/2025).

Tim Investigasi Jurnalis Sulut menerima laporan terkait penampungan ilegal Dexlite di Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa, yang diduga milik Ko Ronaldo. BBM tersebut disebut-sebut akan dibawa menuju Kema, Minahasa Utara, untuk mengisi kapal pribadi milik Ko Ronaldo.

Ironisnya, saat tim mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ko Ronaldo justru memblokir nomor wartawan, seolah menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dengan sorotan media maupun aparat penegak hukum (APH).

Salah satu aktivis Sulut, Bawon Riady, menyoroti keras aktivitas ini. Menurutnya, penggunaan mobil box bermuatan 2 ton BBM Non-Subsidi tanpa standar keamanan yang memadai sangat berisiko dan patut menjadi perhatian serius pihak SPBU dan aparat terkait.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bom waktu bagi keselamatan masyarakat. SPBU dan pelaku bisnis semestinya paham aturan HSSE — keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan. Kalau tandon plastik dipakai untuk angkut BBM, itu jelas pelanggaran fatal,” tegas Bawon Riady.

Ia menambahkan, pembelian Dexlite hingga 2.000 liter menggunakan tandon tanpa izin bisa masuk kategori tindak pidana. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran semacam ini bisa dijerat pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp40 miliar.

Lebih jauh, Bawon mengingatkan bahwa pembelian BBM dalam jumlah besar seharusnya dilakukan lewat mekanisme resmi (B2B) dengan Pertamina atau agennya, bukan lewat SPBU umum. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap modus baru mafia BBM yang kini memanfaatkan celah BBM non-subsidi untuk melanjutkan praktik ilegal.

“Ko Ronaldo ini bukan nama baru. Ia dikenal luas di lingkaran pemain solar bersubsidi di Manado. Tapi yang bikin heran, kenapa sampai hari ini seolah kebal hukum? Apakah ada ‘tangan-tangan kuat’ yang melindungi? Ini pertanyaan publik yang harus dijawab APH,” ujarnya tajam.

Aktivis itu juga mengingatkan potensi bahaya yang bisa timbul dari praktik semacam ini.
“Bayangkan jika mobil box bermuatan 2 ton BBM itu meledak di jalan. Siapa yang bertanggung jawab kalau ada korban jiwa? Ini bukan sekadar urusan bisnis, ini soal nyawa manusia,” tutupnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Apakah dugaan praktik ilegal Ko Ronaldo ini akan benar-benar diproses secara hukum, atau justru kembali berlalu tanpa sentuhan hukum seperti kasus-kasus sebelumnya?
Yang jelas, aroma “kebal hukum” yang melekat pada nama Ko Ronaldo semakin menusuk hidung masyarakat Sulut. Kini, mata publik tertuju pada komitmen APH — apakah hukum benar-benar tajam ke bawah, atau tumpul ke atas?

(Tim)