Hukum dan KriminalNews

Perbuatan Alimuddin Dg Jowa Terjerat UU Pers No 40 Tahun 1999

Share
Share

Takalar || faktaperistiwanews.co – Insiden pengrusakan kendaraan dan upaya penganiayaan terhadap wartawan media Armada, Wahid Rani, terjadi di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu, Kabupaten Takalar. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Alimuddin Dg Jowa.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Takalar, sebagaimana tertuang dalam surat dengan nomor: B/620/X/RES.1.10/2015/Reskrim. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Tindakan Alimuddin Dg Jowa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum, sebab korban saat kejadian sedang menjalankan tugas sebagai wartawan untuk meliput pekerjaan proyek irigasi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Akibat insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan Wahid Rani mengalami kerusakan.

KBO Reskrim Polres Takalar, IPDA Rosdiono, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima legalitas resmi Wahid Rani sebagai wartawan Armada. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasat terkait penerapan pasal,” ujarnya.

Sementara itu, ketentuan hukum jelas menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum demi terciptanya iklim pers yang sehat di Kabupaten Takalar.

(*Rahman)

Share
Related Articles
DaerahNews

155 Siswa SMKS Tira Rantetayo Siap Berangkat PKL, Tekankan Pentingnya Disiplin, Etika dan Nama Baik Sekolah

Ranteyo || faktaperistiwanews.co - 1 Oktober 2026, Sebanyak 155 siswa dan siswi...

DaerahNews

AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Surabaya || faktaperistiwanews.co - Penanganan kasus tiga anggota DPRD yang diamankan dalam...

DaerahNews

GRAND OPENING CICO HOME DI JALAN DANAU SENTARUM, LASKAR PEMUDA MELAYU PONTIANAK DORONG KEHADIRAN USAHA BARU BERI MANFAAT BAGI MASYARAKAT…

PONTIANAK, KALBAR || faktaperistiwanews.co — Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak turut...

NewsTokoh

Strategi Membangun Konsolidasi Para Tokoh Masyarakat Desa

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Konsolidasi para tokoh...