Pengurus KUD Ketam Putih Di Desa Dusun Mudo Menyalurkan Bantuan Yang di Berikan Pihak dari PT.Rudy Agung Agralaksana 20%
Propinsi Jambi || Faktaperistiwanews.co Nasional – Kegiatan Pengurus ( KUD) Bukti Komitmen Atas kewajiban HGU 20%.PT Rudi Agung AgraLaksana melalui KUD saluran bantuan Pupuk Terhadap Petani Sawit Di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik,Kab.Tanjung Jabung Barat.Propinsi Jambi.
PT Rudi Agung AgraLaksana(RAAL) kembali memberikan bantuan berupah pupuk NPK kepada kelompok Tani ketam putih di desa Dusun Mudo kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjabbarat.
Bantuan yang diberikan pihak PT melalui koperasi ini merupakan bagian dari Program Kewajiban 20% HGU pihak PT. Rudi Agung AgraLaksana.Kamis 28 Agustus 2025.

Sekretaris Desa Gunawan menjelaskan ,bahwa Bantuan ini adalah bagian dari Program Kewajiban 20% pihak PT terhadap masyarakat yang tergabung dalam KUD ketam putih desa Dusun Mudo,ini Bentuknya adalah hibah dan bukan hutang sama sekali.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepadal PT RAL yang telah membantu kami dengan dana hibah ini dan juga telah mendampingi kami dalam meningkatka produktivitas hasil kebun kelapa sawit masyarakat. Sekali lagi kami berterima kasih dan semoga PT RAL semakin jaya kedepannya”, demikian tutur Sekretaris desa.
Lanjut Sekdes Bantuan tersebut akan digunakan untuk memupuk kebun kelapa sawit petani seluas 715 hektar. Dana ini mencakup pembelian Pupuk dan upah pemupukan.Dalam penyaluran
Program ini Pihak Koperasi ketam putih melakukan dengan cara Transparan dan Terbuka Kepada semua anggota.Dan bahkan untuk mencegah adanya penyelewengan terhadap pemanfaatan pupuk ini pihak KUD meminta para petani membuat surat pernyataan diperkuat dengan materai dan juga minta bukti dokumentasi berupa photo dan video jika pupuk tersebut benar-benar sudah digunakan dengan benar bukan dijual belikan.
Ketua Koperasi Ketam Putih Hengki menjelaskan, Untuk tahap ketiga ini kita salurkan Pupuk NPK Dua Jenis,yakni NPK-3-6-27 dan NPK Compound Compaction DGW.
Beserta Uang untuk biaya Pemupukan.
Dikatakan Hengki Koperasi Ketam Putih Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik juga telah memiliki legalitas yang beranggotakan sebanyak 576 orang.Dimana dalam hal Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat ( FPKM) sebesar 20 % dari PT Rudy Agung Agralaksana melalui Musyawarah menyepakati Untuk Usaha Mikro perawatan kebun, Mengingat mayoritas Anggota Kelompok Dari Desa Dusun Mudo merupakan Petani sawit,” semua keputusan dan Ketentuan kita serahkan kepada Anggota” kata Ketua Koperasi Pradusen Ketam putih Hengki.
Dalam penyaluran nya,Setiap Anggota mendapatkan 5 Karung dan Uang Tunai Untuk biaya Pemupukan sebesar 125 ribu per hektare.

Sementara itu salah satu anggota kelompok Tani ketam putih desa dusun Mudo…mengaku senang dengan adanya program ini, menurut nya dengan ada program ini masyarakat, khusus nya petani merasa sangat amat terbantu, terutama dalam hal untuk memupuk lahan miliknya.
“Bersyukur nian kami dengan adanya program ini,program ini sangat luar biasa manfaatnya.berkat program ini kami bisa memupuk kebon sawit kami.
Berharap program ini terus berlanjut,ujar nya.(Afrizal)
