Propinsi Jambi || faktaperistiwanews.co – Kegiatan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Di kabupaten Tanjung Jabung Barat Dan menghadiri Rapat Paripurna Pertama di DPRD Sukses dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Raperda.
Hal ini Di sampai dalam Bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029
Terkait yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Minggu 01-06-2025.
Hal ini Juga dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua Dewan Angkat Hamdani, SE, dan di dampingi Wakil Ketua I H. Muh Syafril Simamora, SH dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap.
Dan Turut Yang Menghadirkan unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkup kabupaten Tanjung Jabung Barat dan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya yang Hadir.
Dalam Sambutan dan penyampaiannya, Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag
Hal ini Juga menjelaskan bahwa pengajuan Raperda RPJMD oleh kepala daerah kepada DPRD merupakan tahap awal dalam proses pembahasan guna memperoleh persetujuan bersama terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan Berjalan Sukses dan Kobdusif.
Hal ini Juga RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
sekaligus Juga dan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini juga merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” Tambahan Bupati

Bupati Drs H Anwar sadat M.Ag Juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, mengemban amanah untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”. Visi ini diterjemahkan melalui tiga misi utama guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Visi dan misi tersebut kami tuangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah yang terukur dan realistis, dengan menetapkan target kinerja utama daerah
Hal ini juga Adapun target kinerja utama tersebut meliputi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan dan penjagaan laju pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas hidup masyarakat, penurunan angka pengangguran terbuka, pemerataan pembangunan dan Pengurangan kesenjangan pendapatan.
Hal ini Juga di Harapan kami, RPJMD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029 dapat menjadi panduan strategis dalam menuntaskan visi dan misi daerah, yakni mewujudkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi,” imbauan Bupati.
(Afrizal)








