DaerahNews

Kepala Desa Panyabungan M. Sadat Menjadi Sorotan Publik, Baik Dari Masyarakat desa maupun Para Awak Media

Share
Share

MERLUNG || faktaperistiwanews.co – Propinsi Jambi Fakta peristiwa News Co
Diduga Kepala Desa Panyabungan M. sadat yang sudah menjabat lebih dari 5 Tahun itu memakan gaji buta Jarang Masuk Ke kantor Pemerintahan Desa.

Dugaan ini muncul lantaran oknum Kepala Desa tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang Kepala Desa atau pemimpin Desa di Desa panyabungan kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi Jambi

M.Sadat Selaku kepala desa sudah 5 Tahun lebih menjabat sebagai Kepala Desa dan tidak menjalankan tupoksinya, hingga saat ini Kepala Desa (M.Sadat ) masih menerima gaji atau siltap serta Alokasi Dana Desa ( ADD) Anggaran Pendapatan Belanja Desa Panyabungan di Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung barat.

Menurut Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, mengatur tentang kewenangan desa, termasuk tugas dan kewajiban seorang Kepala Desa.

Jika Kepala Desa tidak melaksanakan tugas atau tupoksinya, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran secara tertulis. Jika sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka Kepala Desa dapat Teguran Saksi serta dilanjutkan dengan pemberhentian.

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan ke masyarakat serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Desa Panyabungan berbeda dengan Desa-Desa Lain yang ada 9 Desa di Kecamatan Merlung.

Kepala Desa Panyabungan sangat ditemui di Kantor Desa Tidak Berada di kantor desa Tersebut.

Hal ini di sampaikan salah satu perangkat desa Mengatakan kades Tersebut tidak Masuk ke kantor desa “Himbauanya.

investigasi Jurnalistik Turun kekantor desa Tersebut.Fakta di lapangan Benar Kades penyabungan Tidak Masuk Kantor desa untuk Menjalankan Kinerja kepala desa.

Kepada instansi PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat besar harapan dari awak media untuk dapat memberikan sanksi atau teguran kepada Kepala Desa Panyabungan di Kec.Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kades M.Sadat Tidak masuk ke kantor Desa Panyabungan”Tambahanya.

jika terdapat dugaan korupsi Waktu Jarang Masuk kantor Desa Panyabungan Harus di Berikan Sanksi tegas.

Jurnalis konfirmasi Terhadap salah satu perangkat Desa Tentang Menanyakan Terhadap Kepala desa dan Keberadaan Untuk Klarfikasi Terkait Penggunaan Anggaran Desa.Selama menjabat 5 Tahun

Perangkat desa Menjawab beliau Mengatakan Kades Belum Masuk kantor desa”Jelasnya

Ketika Jurnalis Fakta Peristiwa News Co Nasional ingin Konfirmasi Melalui WhatsApp kades Penyabungan tidak ada Respon. untuk Klarfikasi terhadap jurnalis Berita ini di lansir dan di terbitkan.(Afrizal)

Share
Related Articles
NewsTokoh

81 TAHUN JALAN PERJUANGAN DAN JEJAK PENGABDIAN TNI

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Delapan puluh satu...

NewsTokoh

Komando Pasukan Katak TNI AL, Prajurit Penjaga Kedaulatan di Laut

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Tulisan ini sengaja...

DaerahNews

VIRAL TEMPAT PEMOTONGAN BABI DI PONTIANAK, KADIS PERTANIAN TEGASKAN PEMOTONGAN HEWAN HARUS SESUAI KETENTUAN..

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT || faktaperistiwanews.co — Aktivitas pemotongan hewan B2 (babi) di...

DaerahNews

Bupati Luwu Dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Kabupaten Luwu

Makassar // faktaperistwanews.co - Bupati Luwu, H. Patahudding, dilantik sebagai Ketua Dewan...