NewsTNI - Polri - Brimob

Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

Share
Share

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial soal dugaan salah tangkap oleh anggota Polsek Lengkong terhadap seorang warga bernama Bambang Djatmiko.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat, bukan penangkapan secara paksa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus bermula dari laporan warga Desa Waung , Kecamatan Baron , yang kehilangan sepeda motor Honda Vario AG 3269 EX. Di halaman Masjid termasuk Ds. Kedungmlaten Kec. Lengkong Kab. Nganjuk. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan klarifikasi terhadap seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku.

“Kegiatan itu bukan penangkapan, melainkan klarifikasi terhadap seseorang yang diduga mirip dengan pelaku. Setelah hasil klarifikasi menunjukkan bukan orang yang dimaksud, anggota langsung menyampaikan permintaan maaf,” ujar AKBP Siswantoro, Selasa (8/4/2025).

Kapolsek Lengkong AKP Sugiono, S.H. menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara humanis. Petugas menjemput Bambang di wilayah Jombang, lalu dibawa ke Polsek Lengkong untuk dimintai keterangan. Setelah dipastikan bukan pelaku, yang bersangkutan diantar kembali ke lokasi semula.

“Setelah hasil konfirmasi menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku, kami langsung mengembalikannya dan meminta maaf secara langsung. Peristiwa ini juga telah diklarifikasi oleh korban dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski begitu, video kejadian sempat beredar di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihak Bambang sendiri telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena kasusnya sudah selesai secara baik-baik.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu proses hukum secara sepihak. Seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(sgk)

Share
Related Articles
DaerahNews

WALHI Jatim Terima Dokumen AMDAL PLTSa Benowo Usai Menang Sengketa Informasi di MA

SURABAYA // faktaperistiwanews.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur akhirnya...

DaerahNews

WOW….! SMAN 1 KANDAT RAIH JUARA UMUM JUMBARA PMR 2026 TINGKAT KABUPATEN KEDIRI

KEDIRI || faktaperistiwanews.co — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Palang Merah Remaja...

DaerahNews

Selamat Dan Sukses Disampaikan Atas Pelantikan Serda Risal dan Serda Nur Iman yang kini Resmi Mengemban Tugas Anggota TNI AD

Balangdatu || faktaperistiwanews.co — Kabar membanggakan datang dari Desa Balangdatu. Ucapan selamat...

DaerahNews

85 CPNS Takalar Resmi Diangkat Menjadi PNS, Bupati Daeng Manye Tekankan Peran sebagai Agen Perubahan

TAKALAR || faktaperistiwanews.co – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di...