KEDIRI || faktaperistiwanews.co – Rapat Pleno tertutup KPU Kabupaten Kediri menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana SH – Dewi Mariya Ulfa ST dan H Deny Widyanarko – Dra Mudawamah untuk berkontestasi di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengemukakan KPU telah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024. Rapat tersebut sesuai dengan aturan dilakukan secara tertutup.
“Kami telah melaksanakan tahapan pleno penetapan pasangan calon. Kami sudah melakukan verifikasi pasangan dan verifikasi hasil perbaikan dan dinyatakan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah sebagai pasangan calon,” katanya.
“Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah dinyatakan atau ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati wakil bupati di Pilkada Kabupaten Kediri tahun 2024, selanjutnya 2 pasangan ini akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut Pasangan calon yang akan dilaksanakan Nanti pada tanggal 23 September 2024, jam 19.00 bertempat di gedung Bagawanta Bahari,” ujarnya.
Nanang Qosim menjelaskan KPU Kabupaten Kediri telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut. Mulai dari syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon tersebut.
Nanang Qosim Ketua KPU menambahkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada tanggal 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.
“Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 wajib sudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,” jelasnya.
Selanjutnya Nanang menuturkan, selama 60 hari, dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan.
Lebih lanjut Nanang juga menerangkan, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
“Sudah mengajukan cuti dan Dokumennya ada di teman-teman atau sekretariat,” pungkasnya. (Ang/Nov)