Halidjah kadesa ,Bontosu nggu kecamatan Galesong utara tidak elergi dengan wartawan

531

TAKALAR || faktaperistiwanews.co – Dijaman kemerdekaan informasi seperti saat ini sosok pebjabat sepetti kepala desa tentu tidak asing lagi media dimana segala bentuk kdgiatan selalu dibertakan karena media itu adalah mitra pemerentah !

Selain itu media atau pres berfungsi sebagai media kontrol sosial yang dilindungi oleh undang -undang no +4 0/1999. saat me nberkan tugas ;jurnalis dan tanggjng jawab oleh jurnalis

Halijah dg kebo sebagai kades Bontosunggu kecamatan galesong utara kabupaten takalar adalah salasatu kades diduga tidak elergi dengan wartawan .

Hal ini terjadi saat ini dan beberapa wartawn mendatangi kantor kades bontosunggu dengan madsuk ingin konfermasi penyaluran sembako yang sala sasaran kepada masyarakat miskin.

Sambang dikantor saat berlangsungnya penyaluran beras miskin srring terjadi tidak tepat sasaran kepada mazyarakat miskin. Kades bontosunggu sering menghindari wartawan Entah tidak mau bicara sama wartawan entah dengan beralasan tingkat.

Tentu saja hal tersebut mrnbuat awek media bettanya -tanya ada apa dengan kades tidak mau bicara dengan wartawan dan di persoalkan terkait kades bontosunggu tersebut.BNp. SR TKR