Tambang Ilegal Galian C Di Kali Putih Gunung Gedang Kab Blitar APH Terkesan Tutup Mata Tutup Telinga

527

Blitar || Faktaperistiwanews.co, – Aktifitas Pertambangan Pasir Galian C ILLEGAL di Sungai Kali Putih Gunung Gedang Kabupaten Blitar,, Meresahkan warga sekitar tambang , terkait hal tersebut beberapa Lembaga Masyarakat di kabupaten tersebutpun angkat bicara.

Salah satunya Jaka Prasetya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat , LSM GPI , Gerakan Pembaharuan Indonesia Kabupaten Blitar mengatakan,
Terkait aktivitas Tambang Pasir ILLEGAL atau IIegal Mining di Sungai kali putih Gunung Gedang saat ini seharusnya Pihak Aparat Penegakan Hukum ,APH kabupaten Blitar Segera Menindak Tegas dan memberhentikan pertambangan mereka, di karenakan dengan adanya kegiatan tambang ILLEGAL yang ada di Gunung Gedang Kali puteh Saat ini sangat merugikan Negara , di karena tidak adanya pemasukan Pajak .

” Aktifitas ,kegiatan tambang Illegal di kali puteh Gunung Gedang saat ini , merupakan salah perbuatan melawan hukum seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum, APH segera melakukan penindakan tegas, Mengingat usaha pertambangan Illegal yang ada di lokasi sungai Laharan tersebut , semakin lama semakin menjamur , sehingga Negara Ikut di rugikan, uco Jaka.

Lanjut Jaka, karena tidak ada pemasukan Pajak untuk Negara, pihaknya menghimbau kepada para pelaku Usaha tambang yang ada di aliran Lahar KaliPutih Gunung Gedang, Segera mengurus dan melengkapi Legalitas Perijinan Tambang sesuai aturan yang berlaku di Negara kita, agar dalam menjalankan usaha Pertambangannya bisa merasa aman dan nyaman,, Jelas Jaka Prasetya dengan tegas.

Terpisah di temui beberapa tokoh masyarakat Desa yang terdampak Akibat adanya kegiatan Illegal mining tersebut, , Sdr. Suwondo, sdr Alam warga Desa karang Rejo kecamatan Garum kabupaten Blitar, 19/11/2023, mengatakan bahwa dengan adanya penambangan ILLEGAL di gunung Gedang, Kali puteh Kondisi Jalan desanya sekarang rusak parah, berlobang lobang akibat di lewati mobil Dam Truck khususnya jalan yang ada di dusun. Sumberejo desa Karangrejo kecamatan Garum kabupaten Blitar.

” Saat ini sepanjang jalan dusun kami ( Dusun Sumberejo ). Telah rusak parah akibat mobil Dam Trak mondar mandir lalu lalang memuat hasil tambang Illegal Kali puteh Gunung Gedang , Ironisnya selama ini pihak penambang ilegal Pun tidak pernah memperbaiki jalan Dusun kami , apalagi memberikan kompensasi kepada warga dusun kami ,, Jelas Wondo dan Alam.

Dengan demikian , tokoh masyarakat tersebut (Alam dan Wondo ) meminta agar Pihak Kepolisian Kabupaten Blitar segera menghentikan aktivitas tambang Illegal gunung Gedang , Kali putih yang saat ini semakin menjamur .

Hal senada juga di sampaikan. Imam Rohadi selaku Kepala Desa Karang Rejo kecamatan Garum kabupaten Blitar,, bahwa pihak nya sangat menyayangkan kenapa Para Penegak Hukum kabupaten Blitar tidak menindak tegas Aktivitas tambang Illegal yang semakin lama semakin merusak jalan jalan Yang ada Dusunnya dan desanya.(Ban).