Hukum dan KriminalNews

Kedapatan Edarkan Pil Koplo Pemuda Purwoasri Diamankan Polisi

Share
Share

Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial APS alias Ken (26).

Pria asal Desa/Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan terduga pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan petugas Buser Satresnarkoba.

“Terduga pelaku berinisial APS alias Ken ini diamankan dirumahnya. Kami mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”kata AKP Uji Langgeng, Kamis (7/9/2023).

Lanjut disampaikan AKP Uji Langgeng, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”pungkasnya.(Ban).

Share
Related Articles
DaerahNews

Eksekusi Objek Sengketa di Airmadidi Diwarnai Penolakan, Proses Hukum Masih Berlanjut

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Airmadidi Atas,...

DaerahNews

Hengky Yasin Dinilai Bisa “Power Full” di Pilkada Takalar 2029 Mendatang

Takalar || faktaperistiwanews.co - Meski desas-desus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum pasti...

DaerahNews

DPMPTSP Takalar Raih Juara I Tim Inovasi Terbaik pada Takalar Award 2026

Takalar || faktaperistiwanews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...