NewsTokoh

Kritik Kebijakan Hapus PR SD & SMP, Komisi E DPRD Provinsi Jatim Hadi Dediansyah: Lakukan Pengkajian Ulang

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Hadi Dediansyah, S.Pd., M.Hum., mengkritik terkait kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terkait kebijakan menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SD maupun SMP. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut dilakukan maka akan berdampak negatif bagi proses belajar mengajar kepada para siswa-siswi.

“Saya sampaikan agar dilakukan pengkajian ulang, karena suatu kebijakan harus dikaji lebih awal dan kebijakan itu nanti akan dampak positifnya bagi anak didik, atau tidak,” kata Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim Hadi Dediansyah kepada FP News, Jum’at (28/10/2022).

“Tentu, harus benar diterapkan sesuai dengan kebutuhan,” sambung Legislator Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Hadi kembali menyarankan, agar Dispendik Pemkot Surabaya hanya mengurangi durasi PR bagi siswa SD maupun SMP. Karena sebutnya, kalau ada PR anak didik untuk belajarnya akan lebih giat lagi.

“Masalah PR untuk anak memang durasinya padat sekali,” ujarnya.

Selain itu, ditegaskannya, anak didik juga tidak ada sosialisasi di masyarakat.

“Kan mungkin kebijakan ini tidak harus di hapus, tapi durasi haruslah berkurang,” tandas Hadi Dediansyah.

Mengetahui sebelumnya, Dispendik Kota Surabaya akan segera menerapkan 2 jam pelajaran yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa. Hal tersebut dilakukan agar siswa tidak terbebani PR, serta meningkatkan kemampuan siswa untuk bersosialisasi.

Begitu juga, pelaksanaan kegiatan ini akan dimulai 10 November 2022 mendatang, yang bertepatan peringatan Hari Pahlawan. Karena itu, PR tidak boleh membebani siswa. Sebab, Pemkot Surabaya tengah mengedepankan proses pertumbuhan karakter siswa.

“Sebetulnya PR itu jangan membebani anak, tapi yang saya rubah PR itu adalah, untuk kegiatan pembentukan karakter. Saya harap meskipun ada PR tapi tidak terlalu berat dan terlalu banyak, yang penting adalah, pertumbuhan karakter mereka,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis.

Demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh juga mengatakan, berdasarkan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi mengenai jam sekolah yang terlalu panjang dan membuat aktivitas sosial di luar sekolah berkurang, maka pihaknya sangat serius untuk mengurangi beban siswa.

“Jam belajar selesai pukul 12.00 WIB dan pendalaman sampai pukul 14.00 WIB. Artinya, dua jam sudah efektif, anak-anak bisa mengikuti pola pembelajaran melalui pengambangan bakat masing-masing. Ada lukis, menari, mengaji, dan lainnya,” papar Yusuf Masruh.

Sedangkan, lanjut Yusuf, untuk penyelesaian PR bagi siswa di tingkat SD dan SMP bisa dilakukan melalui kelas pengayaan untuk diselesaikan di sekolah.

“Agar fresh, pulang anak-anak sudah tidak ada beban mengerjakan PR. Maka, pengayaan pembelajaran antar teman bisa membantu menyelesaikan PR dan pulang sudah tidak memikirkan PR,” tuturnya. (uzi/yud)

Share
Related Articles
DaerahNews

Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Hadirkan Beragam Layanan Untuk Masyarakat

Kota Kuala Tungkal || faktaperistiwanews.co - Giat Berlangsung Bupati Kabupaten Tanjung Jabung...

DaerahNews

MIM 27 Surabaya Tampung 113 Siswa Baru, PCM Rungkut Kucurkan Dana Ratusan Juta

SURABAYA // faktaperistiwanews.co — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Teken MoU dengan Briton English Education, Siapkan Sekolah Berbahasa Inggris

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menjalin kerja sama dengan...