Komisi B DPRD Provinsi Jatim Agatha: Pengendalian PMK Hewan Ternak Dilakukan Vaksin

25

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak jenis sapi telah mendapat respon khusus oleh Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari, S.T.

Betapa tidak, terkait penanganan PMK itu tidaklah bisa tanpa dilakukan vaksinasi dalam pengendalian. Karena, hewan ternak sapi mengidap penyakit telah membawa virus, jadinya hanya bisa dikendalikan vaksin,” terang Agatha, diwawancarai awak media, Jum’at (8/7).

Pemerintah Pusat, menurutnya, sudah melakukan pembelian vaksin sebanyak 3 juta vaksin yang dianggarkan serta sudah tersedia. Tapi, yang datang di Indonesia ada sekitar 1 juta dosis, karena untuk per botol vaksin telah diperuntukkan sebanyak 100 dosis.

Sedangkan, lanjut Legislator perempuan Fraksi PDI Perjuangan bahwa, vaksin yang masuk di Jawa Timur ada sekitar 360 ribu diprioritaskan. Sebab, Jawa Timur sendiri merupakan lumbung hewan ternak sapi Skala Nasional.

“Kami sarankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera silahkan mengambil ke Kementerian Pertanian dan Peternakan RI. Terlebih, kita biasa ekspor sapi, nah bagaimana tentang pengadaan obat, maupun vitamin, kita kemarin ke sana (Kementerian Pertanian dan Peternakan RI) sudah disediakan jatah tersebut khusus Jawa Timur,” ujar Agatha.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan Dapil 1 Jawa Timur Surabaya kembali mengatakan, untuk segi kebutuhan dari Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur membutuhkan data dari masyarakat dan para peternak.

Oleh karenanya, saat kemarin Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Jakarta, selain membahas obat serta vaksin untuk hewan ternak sapi, juga mengadakan kunjungan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Saat di Kemenkeu RI itu, kita meminta agar adanya aturan relaksasi. Dikarenakan para peternak masih banyak akan usahanya yang berhutang, jadi aspirasi merekalah kami sampaikan untuk meminta suatu relaksasi hutang. Termasuk, bila perlu pada bunga agar direndahkan,” jelasnya lagi.

Kemudian, lanjut dia, juga membahas aspirasi terkait permintaan mereka Bantuan Tak Terduga (BTT) terhadap para peternak.

“Nah, saat ini mekanisme sedang dilakukan pembahasan. Sempat ada usul untuk penggantian hewan ternak. Tiap 1 hewan ternak yang mati terkena dampak PMK mendapat senilai Rp 10 juta,” terang Agatha.

Sehingga, disampaikan kembali, mekanismenya tetap pada harga hewan ternak sapi sangat bervariasi. Itupun tergantung jenis hewan sapi. Misalnya, kalau jenis sapi perah saja, mau digantikan senilai Rp 10 juta, sedangkan produksi sekitar 5 – 7 tahun.

Maka, Agatha berujar, vaksin yang datang diprioritaskan untuk sapi perah. Karena, sisi lain nilai ekonominya pun sangat tinggi, dan kalaupun sapi perah tidak segera diselamatkan, akan berdampak produksi susu. Kalau sapi perah sakit, produksi susu tidak bisa di peras, serta timbul luka nanti. Faktor itu, sapi perah tidak mau makan, karena mulut luka.

“Itu yang sedang kita perjuangkan dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi ke Kemenkeu RI, sebagai bentuk usulan aspirasi mereka (peternak), kemudian kita bawa usulan ini ke pusat, supaya sebagai bahan masukan,” tuturnya.

Agatha menyarankan, perlu dilakukan sekarang, sambil menunggu vaksin hewan ternak sapi, Disnak Provinsi Jawa Timur segera melakukan sosialisasi edukasi. Seperti, vaksin halal. Jadi, tidak akan mempengaruhi kehalalan pada hewan ternak sapi itu sendiri.

“Kita sempat mengecek ke Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Jalan Ahmad Yani Surabaya terkait produksi vaksin. Pada prinsip itu, vaksin sedang dalam upaya produksi massal. Tujuannya, agar dapat bisa diterima para peternak sekitar akhir bulan Agustus dan awal bulan September 2022, itupun baru hanya 1 juta dosis,” ucapnya.

Selain itu, Agatha menegaskan, terkait penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha, bagi tempat penampungan sementara kurang maksimal, diharapkan Satuan Tugas (Satgas) PMK agar lebih menertibkan. Seperti tempat penampungan sementara pinggir sungai kawasan Wiyung Surabaya tersebut.

“Kami berharap, itu sangat bahaya, kenapa? Kalau sampai hewan kurban ada terindikasi sakit, dan kotorannya masuk ke sungai, bisa jadi tercemar kan, bahkan tidak aman buat kita, tapi juga tidak aman pula dari pada hewan kurban lainnya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Agatha menambahkan, langkah efektifnya pihak Satgas PMK baik Pemprov Jawa Timur beserta jajaran Kota/Kabupaten harus pro aktif.

“Jadi, kalau sampai mengetahui ada penampungan sementara hewan kurban seperti itu, haruslah diterbitkan, karena kita berfikirnya tidak sekarang, tetapi jangka panjang maupun kita inginkan terbebas wabah PMK,” pungkasnya. (vn/yud)