NewsTNI - Polri - Brimob

8 Pelanggaran yang kena Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2022

Share
Share

Polres Mojokerto || faktaperistiwanews.co – Sebelum dimulainya Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Mojokerto siang ini Jum’at (10/6) Polres Mojokerto melaksanakan Latihan Pra Operasi di Aula Polres Mojokerto. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto Kompol Wisnu diikuti seluruh PJU serta anggota yang terseprin dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022.

Operasi Patuh sendiri dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 – 26 Juni 2022. Sasaran operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas antara lain melawan arus, Knalpot Bising atau tidak sesuai standar, kendaraan umum yang memakai rotator, Balap Liar, menggunakan HP saat berkendara, Tidak memakai Helm SNI saat berkendara tidak memakai sabuk pengaman serta berboncengan lebih dari 1 orang.

“Sosialisasi lewat media Sosial telah kami laksanakan, kami harap kepada masyarakat selama operasi patuh agar tidak melanggar peraturan lalu lintas” Ujar Wakapolres Kompol Wisnu.

Segala pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas kepolisian akan ditindak dengan cara di tilang. Masyarakat yang kena Tilang diwajibkan membayar denda ke pengadilan Negeri Mojokerto.( Anang )

Share
Related Articles
DaerahNews

Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Hadirkan Beragam Layanan Untuk Masyarakat

Kota Kuala Tungkal || faktaperistiwanews.co - Giat Berlangsung Bupati Kabupaten Tanjung Jabung...

DaerahNews

MIM 27 Surabaya Tampung 113 Siswa Baru, PCM Rungkut Kucurkan Dana Ratusan Juta

SURABAYA // faktaperistiwanews.co — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Teken MoU dengan Briton English Education, Siapkan Sekolah Berbahasa Inggris

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menjalin kerja sama dengan...